A. Perawatan Mesin
Perawatan berkala merupakan perawatan yang perlu dilakukan pada mesin pemilah limbah sagu secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu. Adapun yang termasuk dari perawatan berkala mesin pemilah limbah sagu antara lain yaitu perawatan mingguan, perawatan bantalan dan juga perawatan sabuk dan puli. (di atas sudah disebutkan)
1. Perawatan Harian
Perawatan harian merupakan perawatan yang dilakukan secara rutin setiap hari pada mesin di dalam pengoperasiannya. Adapun perawatan ini meliputi:
• Membersihkan sisa-sisa ampas empulur sagu yang tertinggal pada mesin penyaring, terutama pada bagian katup, dan baling-baling penyapu sehingga mesin selalu dalam keadaan bersih pada saat tidak digunakan, sehingga bagian-bagian mesin tidak mudah berkarat.
• Pemberian minyak pelumas pada bantalan untuk mengurangi gesekan sehingga putaran lancar.
2. Perawatan Mingguan
Perawatan mingguan adalah perawatan yang dilakukan secara berkala yaitu dalam satu minggu sekali. Adapun perawatan ini meliputi :
• Pemeriksaan baut-baut pengikat, apakah masih merekat dengan kencang atau kendor. Apabila ada yang kendor maka perlu kita kencangkan sehingga tidak mengganggu kerja mesin dan jalannya produksi.
• Pemeriksaan terhadap sumbu poros yang bertujuan untuk mengetahui kekencangan dari sabuk terhadap puli. Apabila sabuk terlalu kendor maka putarannya tidak maksimal dan bisa terjadi slip ataupun sabuk keluar dari jalurnya. Sebaliknya apabila sabuk terlalu kencang maka akan menghambat putaran.
3. Perawatan Bantalan
Untuk mengetahui kondisi bantalan dalam keadaan baik atau tidak dilakukan dengan cara membuka tutup bantalan (rumah bantalan) dan memeriksa kondisi bantalan tersebut atau dengan cara memegang poros pada saat mesin tidak sedang beroperasi, apakah poros dalam keadaan goyah atau tidak. Apabila dalam keadaan goyah berarti bantalan sudah aus atau rusak dan harus segera diganti.
Hal penting dalam perawatan bantalan adalah pemberian minyak pelumas pada bantalan. Pemberian pelumas pada bantalan bertujuan untuk mengurangi gesekan, keausan dan panas yang tinggi pada bantalan yang bergerak. Bantalan hendaknya tidak dilumasi secara berlebihan karena dapat menyebabkan pecah dan rusaknya penutup bantalan.
4. Perawatan Sabuk dan Puli
Karena kondisi pengoperasian sabuk dan puli adalah operasi kering, perlu dihindari adanya air atau pelumas yang menempel pada sabuk dan puli. Bila hal ini terjadi, maka akan mengganggu jalannya pengoperasian mesin, yaitu akan terjadi slip antara sabuk dan puli. Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka akan menimbulkan kerusakan pada sabuk dan puli. Ketentuan umum untuk perawatan dan penggunaan sabuk antara lain:
a) Tegangan sabuk perlu dijaga agar tetap kencang. Sabuk yang kendor dapat mengakibatkan slip, bergetar, dan keausan yang berlebihan. Apabila tidak ada alat yang tepat untuk menguji tegangan sabuk, sabuk dapat disesuaikan sedemikian rupa sahingga terpasang rapi pada alur puli agar sabuk menempati alur dengan baik;
b) Puli yang mentransmisikan sabuk perlu dijaga dalam kesejajaran yang tepat;
c) Apabila mesin tidak beroperasi dalam jangka waktu yang lama, akan lebih baik jika sabuk dilepas dan disimpan di tempat yang sejuk serta terhindar dari sinar matahari secara langsung;
d) Tidak memaksa atau merentang sabuk di atas puli pada waktu melepas atau mengganti;
e) Sabuk terbebas dari debu, vaselin, dan minyak.
B. Perbaikan Mesin
Perbaikan pada mesin pemilah limbah sagu berupa penggantian komponen-komponen mesin yang sudah tidak dapat berfungsi dengan baik atau rusak. Dengan demikian mesin dapat selalu bekerja dengan baik. Selain itu juga pengecatan pada rangka mesin dan bagian-bagian mesin lain yang memungkinkan untuk dicat. Hal ini bertujuan untuk menahan bagian-bagian tersebut agar tidak mudah mengalami korosi.
1. Pelumasan
Bagian yang bergerak pada suatu mesin apabila tidak diberi pelumas, maka akan terjadi gesekan langsung antara logam dengan logam yang dapat menaikkan temperatur. Sehingga kedua logam yang bergesekan tersebut menjadi panas dan akhirnya menyebabkan keausan. Selain itu akibat dari kerjanya akan menimbulkan kotoran dan kadang menimbulkan suara yang berisik. Oleh karena itu, komponen mesin yang bergerak perlu diberi pelumas.
Fungsi dari pelumas antara lain :
1) Mengurangi atau memperkecil gesekan;
2) Sebagai media pendingin;
3) Meredam suara;
4) Sebagai media pembersih;
5) Menghindarkan keausan;
6) Mencegah korosi.
2. Perbaikan Poros
Pada poros-poros yang telah mengalami keausan yang berlebihan juga dapat diperbaiki dengan jalan melakukan pelapisan kembali pada daerah yang mengalami keausan, misalnya dengan melakukan pengelasan dengan las listrik, menggunakan mesin metal spraying, dan dengan chromium plating.
Perbaikan untuk poros yang bengkok dapat diperbaiki dengan jalan meluruskannya. Proses pelurusan tersebut dapat dilakukan secara panas dan dingin, artinya secara panas adalah sebelum diluruskan poros tersebut dipanaskan terlebih dahulu. Sedangkan cara dingin ialah poros yang bengkok dapat langsung diluruskan.
Perbaikan terhadap poros yang patah ialah dengan jalan mengelasnya dengan menggunakan mesin las listrik atau dapat digantikan dengan poros yang baru sesuai dengan ukuran poros mesin.
3. Perbaikan Bantalan Poros
Keausan pada bantalan poros biasanya adalah terjadinya keausan dan balur-balur pada permukaan bantalan. Keausan pada bantalan diakibatkan adanya gesekan antara poros dan bantalan, di mana poros berputar pada bantalan yang diam. Keausan mengakibatkan bantalan berubah bentuknya atau tidak berpenampang bulat kembali, sehingga poros yang didukungnya tidak dapat berputar secara lurus. Jalan satu-satunya untuk memperbaiki bantalan poros adalah dengan cara mengganti bantalan poros yang baru.
4. Perbaikan Roda Gigi
Pada mesin pemilah limbah sagu ini terdapat sepasang roda gigi kerucut yang terdapat di dalam box, roda gigi kerucut ini berfungsi untuk mengubah arah putaran horizontal menjadi putaran vertikal dengan kecepatan putaran 1500 rpm. Jika pada roda gigi mengalami masalah, maka dapat dipastikan mesin juga akan berhenti berproduksi.
Kerusakan pada roda gigi biasanya adalah:
a. Gigi-gigi roda gigi mengalami keausan
b. Gigi-gigi roda gigi mengalami patah / pecah-pecah
c. Gigi-gigi roda gigi berubah bentuk
d. Alur pasak pada roda gigi mengalami kerusakan
Roda gigi yang menderita keausan dapat diperbaiki dengan jalan menambal daerah yang mengalami keausan dengan cara di las atau dengan metal spraying. Kemudian baru dikerjakan kembali dengan menggunakan mesin frais untuk membentuk gigi-giginya kembali. Sedangkan gigi-gigi yang patah untuk memperbaikinya perlu diperhitungkan biaya perbaikan dan biaya kalau diganti dengan yang baru. Apabila nilai ekonomisnya masih tinggi, maka perlu diperbaiki, tetapi jika sudah tidak ekonomis lebih baik diganti dengan roda gigi yang baru. Perbaikan dapat dilakukan dengan cara membuat gigi atau menyambung gigi yang patah dengan jalan pengelasan, seterusnya dikerjakan kembali dengan mesin frais untuk membentuk gigi-gigi kembali.
C. Analisis Biaya Mesin
Ada Beberapa hal yang harus dihitung untuk menentukan harga jual mesin Pemilah Limbah Sagu . Antara lain yaitu; harga bahan baku, biaya proses permesinan, biaya operasional, biaya transportasi, dan biaya perancangan.
1. Biaya Bahan Baku
Dalam menentukan harga bahan baku yang dibutuhkan dalam pembuatan mesin Pemilah Limbah Sagu ini diambil dari harga yang sesuai dengan yang ada di pasaran.
Untuk harga masing-masing komponen dapat dilihat pada tabel 4.1 berikut:
Jadi biaya bahan baku dari peralatan yang dibuat adalah:
Biaya total = Total harga bahan baku + total harga bahan yang diorder
= Rp. 562.500,- + Rp. 896.000,-
= Rp. 1.458.500,-
2. Biaya Operasional Mesin
a) Biaya sewa alat atau mesin
Biaya operasional mesin yang dikeluarkan adalah untuk menyewa mesin-mesin yang dipergunakan untuk pembuatan mesin pemilah limbah sagu dan upah operator. Biaya sewa ini tergantung dari lamanya penggunaan mesin.
Dimana pembuatan alat ini membutuhkan waktu selama 20 hari.
Jadi: biaya operasional = Lama penggunaan mesin x sewa perhari
= 15 hari x Rp. 25.000,-/hari
= Rp. 375.000,-
b) Biaya pengerjaan
Perhitungan biaya pengerjaan berdasarkan waktu penggunaan mesin serta ongkos operator per hari. Sebagai contoh perhitungan biaya pengerjaan, perancang mengambil contoh untuk pengerjaan proses pembubutan, dimana pada proses ini dibutuhkan waktu selama 20 hari.
Biaya pengerjaan = waktu pengerjaan x upah operator
= 15 hari x Rp. 15.000,-
= Rp. 225.000,-
(3) Biaya perancangan
Biaya perancangan dihitung 20% dari besarnya seluruh biaya yang dikeluarkan, meliputi: bahan baku, biaya operasional, biaya pengerjaan dan biaya transportasi. Adapun besar dari biaya perakitan adalah sebesar 15% dari biaya permesinan. Sedangkan biaya transportasi sebesar 15% dari biaya bahan baku.
Biaya perakitan = 15% x biaya pengerjaan
= 15% x Rp. 225.000,-
= Rp. 33.750,-
Biaya transportasi = 15% x biaya bahan baku
= 15% x Rp. 1.458.500,-
= Rp. 218.775,-
Maka biaya perancangan adalah:
Biaya bahan baku = Rp. 1.458.500,-
Biaya operasional = Rp. 375.000,-
Biaya pengerjaan = Rp. 225.000,-
Biaya perakitan = Rp. 33.750,-
Biaya transportasi = Rp. 218.775,-
Total = Rp. 2.311.025,-
Biaya perancangan: = Rp. 2.311.025,-x 20%
= Rp. 462.205,-
3. Biaya Total Pembuatan
Biaya pembuatan mesin Pemilah Limbah Sagu ini meliputi harga bahan baku, biaya permesinan, biaya perancangan, biaya transportasi, biaya perakitan dan biaya pengecatan. Perincian biaya tersebut adalah sebagai berikut:
Biaya bahan baku = Rp. 1.458.500,-
Biaya operasional = Rp. 375.000,-
Biaya pengerjaan = Rp. 225.000,-
Biaya perakitan = Rp. 33.750,-
Biaya transportasi = Rp. 218.775,-
Biaya perancangan = Rp. 462.205,-
Biaya pengecatan = Rp. 35.000,-
Total = Rp. 2.808.230,-
4. Harga Jual Alat
Harga jual mesin ditentukan berdasarkan jumlah biaya pembuatan, pajak penjualan dan keuntungan yang diperoleh. Besarnya keuntungan diambil 25% dari biaya pembuatan.
Keuntungan = 25% x Rp. Biaya total pembuatan
= Rp. 25% x Rp. 2.808.230,-
= Rp. 702.057,-
Pajak penjualan diambil 10% dari biaya pembuatan
Pajak = 10% x biaya total pembuatan
= 10% x Rp. 2.808.230,-
= Rp. 280.823,-
Harga jual alat: = Biaya pembuatan alat + Keuntungan + Pajak
= Rp. 2.808.230,-+ Rp. 702.057,-+ Rp. 280.823,-
= Rp. 3.791.110,-
= Rp. 3.800.000,- (dibulatkan)
No comments:
Post a Comment